Korupsi di Sektor Politik Tinggi, KPK Usul Perubahan Undang-Undang Cegah Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

Korupsi di Sektor Politik Tinggi, KPK Usul Perubahan Undang-Undang Cegah Korupsi





TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan perubahan undang-undang guna mencegah korupsi di sektor politik. Perubahan UU itu, diharapkan bisa membuat sistem pengawasan yang lebih baik.

KPK menginginkan di dalam ada semacam perubahan undang-undang politik. Kalau ada perubahan sistem terbuka tertutup atau pararel gabungan terbuka tertutup sehingga check and balancenya lebih baik.
‘’Hal itu kami minta komitmennya, diubah kalau mau kami ubah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Ia mengatakan perubahan itu bakal dimulai dengan mengajak partai politik membuat pakta integritas. Selain perbaikan sistem pengawasan, pihaknya juga mengatakan, bahwa pencegahan korupsi di sektor politik bakal dilakukan dengan membuat pembahasan anggaran jadi lebih transparan.
"Anggaran susunannya eksekutif dengan legislatif. Nah ketika deal itu dalam pengertian membahas, maka apa yang dilakukan mulai dari proses penganggaran dan segala macam, disitu pintu transaksional muncul," ujar Saut.

Jadi katanya, bagaimana muncul transaksionalnya, itu sebisa mungkin transparansinya menjadi lebih penting. Jadi ada e-planing, e-budgeting dan segala macam. Kalau hal itu transparan, maka akan menjadi good governance. Pemerintahan yang transparan.
‘’Kalau pintu-pintu ruang tertutup maka kami curiga," jelasnya.
Hingga saat ini disebut-sebut ada sekitar 885 orang yang diproses hukum di KPK. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 539 orang disebut KPK berdimensi politik.
KPK menyebut 539 orang yang ditangani itu terdiri dari 102 kepala daerah, 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 219 orang lainnya yang berkaitan dengan kepala daerah dan anggota Dewan. Hal ini disoroti serius oleh KPK karena dinilai sangat merugikan masyarakat. (syam/TN)




Korupsi di Sektor Politik Tinggi, KPK Usul Perubahan Undang-Undang Cegah Korupsi Korupsi di Sektor Politik Tinggi, KPK Usul Perubahan Undang-Undang Cegah Korupsi Reviewed by samsul huda on November 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD