Korupsi di Sektor Politik Tinggi, KPK Usul Perubahan Undang-Undang Cegah Korupsi
"Anggaran
susunannya eksekutif dengan legislatif. Nah ketika deal itu dalam pengertian
membahas, maka apa yang dilakukan mulai dari proses penganggaran dan segala
macam, disitu pintu transaksional muncul," ujar Saut.
Jadi katanya, bagaimana muncul transaksionalnya, itu sebisa mungkin transparansinya menjadi lebih penting. Jadi ada e-planing, e-budgeting dan segala macam. Kalau hal itu transparan, maka akan menjadi good governance. Pemerintahan yang transparan.
Jadi katanya, bagaimana muncul transaksionalnya, itu sebisa mungkin transparansinya menjadi lebih penting. Jadi ada e-planing, e-budgeting dan segala macam. Kalau hal itu transparan, maka akan menjadi good governance. Pemerintahan yang transparan.
‘’Kalau pintu-pintu
ruang tertutup maka kami curiga," jelasnya.
|
Hingga saat ini
disebut-sebut ada sekitar 885 orang yang diproses hukum di KPK. Dari jumlah
itu, 60 persen lebih atau 539 orang disebut KPK berdimensi politik.
KPK menyebut 539 orang yang ditangani itu terdiri dari 102 kepala daerah, 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 219 orang lainnya yang berkaitan dengan kepala daerah dan anggota Dewan. Hal ini disoroti serius oleh KPK karena dinilai sangat merugikan masyarakat. (syam/TN)
KPK menyebut 539 orang yang ditangani itu terdiri dari 102 kepala daerah, 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 219 orang lainnya yang berkaitan dengan kepala daerah dan anggota Dewan. Hal ini disoroti serius oleh KPK karena dinilai sangat merugikan masyarakat. (syam/TN)
Korupsi di Sektor Politik Tinggi, KPK Usul Perubahan Undang-Undang Cegah Korupsi
Reviewed by samsul huda
on
November 26, 2018
Rating:
Post a Comment