KPK Curigai Penanggalan Mundur Perizinan Pembangunan Proyek Meikarta Cikarang
TOPNEWS.COM – Pembangunan
proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jabar, menuai masalah setelah penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan suap proyek itu,
yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
Masalah yang muncul
belakangan adalah backdate (penanggalan mundur). Apakah izin
proyek tersebut ingin disesuaikan dengan waktu penyelesaian pembahasan revisi
perda tata ruang atau yang lain, KPK masih mempertajam penyidikannya.
"Yang pasti terkait
dengan perizinan, KPK mendalami informasi adanya indikasi backdateatau
penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
kemarin.
Pihaknya menduga persoalan perizinan Meikarta terjadi sejak awal. Misalnya masalah pada tata ruang karena terjadi revisi perda yanjg diduga untuk kepentingan Meikarta. Karena itu, kata Febri, sebenarnya beralasan bagi pihak pemprov, pemkab, ataupun instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Meikarta. Soal izin backdate itu, KPK sudah meminta klarifikasi kepada tiga orang saksi, yaitu Joko Mulyono (kabid di Bagian Hukum Pemkab Bekasi), Asep Efendi (pengawal pribadi Bupati), dan Daniel Firdaus (Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). Untuk pembahasan revisi perda, KPK sudah memeriksa pimpinan DPRD Bekasi, Jejen Sayuti. |
Dalam perkara ini, ada sembilan tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi, konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait dengan perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (syam/TN)
KPK Curigai Penanggalan Mundur Perizinan Pembangunan Proyek Meikarta Cikarang
Reviewed by samsul huda
on
November 30, 2018
Rating:

Post a Comment