KPK Dalami Dana Pengamanan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando B
TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menduga uang suap yang diterima Bupati Pakpak Bharat Remigo
Yolando Berutu digunakan untuk membantu mengamankan kasus yang menjerat
istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi.
Sebelum operasi
tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung di Medan, kasus yang menjerat Made Tirta
itu, sudah dihentikan. Kasus uang PKK tersebut, dihentikan ketika masih dalam
tahap penyelidikan Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Namun masalah itu akan tetap didalami penyidik untuk relevansi dengan kasus Bupati Pakpak Bharat. Sudah pasti hal itu harus dilihat detail fakta-fakta yang terkait dengan wewenang KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Senin (19/11/2018). Sebelumnya Polda Sumut mengatakan, bahwa Made Tirta masih berstatus saksi dalam perkara terkait kegiatan PKK Kabupaten Pakpak Bharat yang diusutnya. Perkara itu dihentikan karena Made Tirta sudah mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 143 juta. |
"Dihentikan
karena klarifikasi ke inspektorat, kerugian negara yang Rp 143 juta sudah
dikembalikan yang bersangkutan (Made Tirta). Sesuai SOP dan jukrah (petunjuk
dan arahan) dari pimpinan, bahwa kasus yang masih tahap penyelidikan kemudian
kerugian negara dikembalikan, penyelidikannya dihentikan," kata Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan.
Soal kasus terkait dengan Made Tirta ini awalnya disinggung KPK ketika mengumumkan Remigo sebagai tersangka suap. KPK menduga Remigo menggunakan suap Rp 550 juta, salah satunya untuk mengamankan kasus istrinya yang ditangani aparat penegak hukum di Medan.
Namun KPK tak menyebut secara detail kasus yang diduga melibatkan Tirta. KPK juga tak menjelaskan pihak aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
"Uang itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati Pakpak Bharat, termasuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika konferensi pers atas OTT KPK terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (18/11) malam. (syam/TN)
Soal kasus terkait dengan Made Tirta ini awalnya disinggung KPK ketika mengumumkan Remigo sebagai tersangka suap. KPK menduga Remigo menggunakan suap Rp 550 juta, salah satunya untuk mengamankan kasus istrinya yang ditangani aparat penegak hukum di Medan.
Namun KPK tak menyebut secara detail kasus yang diduga melibatkan Tirta. KPK juga tak menjelaskan pihak aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
"Uang itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati Pakpak Bharat, termasuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika konferensi pers atas OTT KPK terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (18/11) malam. (syam/TN)
KPK Dalami Dana Pengamanan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando B
Reviewed by samsul huda
on
November 20, 2018
Rating:
Post a Comment