KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Wakil Ketua DPR Taufik
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam
kasus dana alokasi khusus (DAK) Kebumen, Jateng, yang menjerat Wakil Ketua DPR
RI Taufik Kurniawan.
Bahkan KPK menyakini keterlibatan
pihak lain itu, besar kemungkinan terjadi. Taufik ditahan setelah ditetapkan
sebagai tersangka dengan kasus dugaan suap DAK Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah meminta agar Wakil Ketua Umum PAN Taufik
Kurniawan kooperatif, dan bersedia membongkar pihak lain.
"Kalau
memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses
anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu dua orang," kata
Juru Juru Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Terkait
dengan pernyataan Taufik bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya
merupakan rekayasa, Febri mengatakan, pihaknya tak pernah sembarangan dalam
menjerat seseorang.
"Kami
memiliki bukti cukup kuat terkait dugaan pertemuan-pertemuan, baik di hotel
maupun kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga ada tiga
tahap," ujar Febri.
Sebelumnya,
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp
3,65 miliar. Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik
menerima suap tersebut dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad. Yahya
sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
(syam/TN)
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Wakil Ketua DPR Taufik
Reviewed by samsul huda
on
November 04, 2018
Rating:
Post a Comment