KPK Dalami Proyek DAK Yang Dikelola 11 SKPD Kabupaten Malang TA 2010-2018
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) tarus mendalami proyek – proyek yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Kabupaten Malang, Jatim.
Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena mengaku
dimintai penyidik KPK sejumlah dokumen DAK Tahun Anggaran 2010 - 2018.
"Diminta data DAK
2010 sampi 2018. Jadi bukan 2011 saja, total diminta semua," kata Willem
usai diperiksa penyidik KPK di Aula Rupatama Polres Kota Malang, Senin
(26/11/2018).
Willem diperiksa sebagai
saksi Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna. Sebelumnya, KPK sudah mendalami
dugaan korupsi dalam proyek DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun
2011. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka. Yaitu Bupati Malang
Rendra Kresna dan PPKom (pelaksana proyek) Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.
Rendra diduga menerima
suap Rp 3,4 miliar dari pengadaan buku dan alat peraga pendidikan yang bersumber
dari DAK. Rendra juga diduga menerima gratifikasi sebesar sekitar Rp 3,5
miliar.
Willem mengatakan, DAK
yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang tersebar di 11 Organisasi Perangkat
Daerah (OPD). Semua data tentang DAK tersebut diminta oleh penyidik KPK.
"Seluruh data DAK yang
dikelola 11 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) diminta penyidik KPK. Paling
besar di Dinas Pendidikan," ujar Williem.
Willem diperiksa terkait
dengan jabatannya dan korupsi yang menjerat Rendra Kresna. "Terkait fee,
saya tidak mengerti. Itu urusannya bupati dan pemborong saya tidak tahu," jelasnya.
Willem mengatakan, dirinya sudah melaksanakan tugas sesuai standart operasional
prosedur. Termasuk saat melakukan pencairan proyek DAK itu.
"Proses pembayarannya
sudah saya bayar melalui SOP," katanya. (syam/TN)
KPK Dalami Proyek DAK Yang Dikelola 11 SKPD Kabupaten Malang TA 2010-2018
Reviewed by samsul huda
on
November 27, 2018
Rating:

Post a Comment