KPK Gadungan Marak, Dalam Empat Hari 22 Pengaduan Masuk ke Direktorat Pengaduan
TOPNEWS.COM – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 24 orang KPK gadungan. Setelah
diperiksa, mereka langsung ditersangkakan. Penangkapan 24 orang itu, dilakukan
setelah adanya laporan masyarakat. Mereka yang ditangkap itu, mengaku pegawai
sebagai petugas KPK dan menjanjikan bantuan.
"Hanya dalam rentang waktu 19-22 November 2018, atau selama 4 hari, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima 22 pengaduan pihak-pihak tertentu diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah-olah dari KPK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (25/11/2018). |
Febri mengatakan, ada 11 kasus KPK gadungan yang diproses Polri. Dari 11 kasus itu,
sebanyak 24 orang di antaranya ditangkap selama tahun 2018.
Tahun 2018 ada 11 perkara pidana yang diproses Polri terkait hal itu. Secara umum pelaku mengaku sebagai anggota KPK atau bisa mengurus kasus yang sedang berjalan di KPK dengan meminta imbalan sejumlah uang. Beberapa di antaranya merupakan anggota LSM dengan nama mirip KPK atau Tipikor.
Tahun 2018 ada 11 perkara pidana yang diproses Polri terkait hal itu. Secara umum pelaku mengaku sebagai anggota KPK atau bisa mengurus kasus yang sedang berjalan di KPK dengan meminta imbalan sejumlah uang. Beberapa di antaranya merupakan anggota LSM dengan nama mirip KPK atau Tipikor.
‘’Salah satunya adalah
pelaku ada yang mendatangi kantor partai di Madiun dan meminta uang," ujar
Febri.
Ia mengatakan, modus penipuan yang digunakan yakni seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang. Oknum tersebut kemudian menanyakan identitas korban secara lengkap, nama, alamat, dan nomor KTP.
KPK gadungan ini kata Febri, menyampaikan bahwa ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang. KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, modus penipuan yang digunakan yakni seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang. Oknum tersebut kemudian menanyakan identitas korban secara lengkap, nama, alamat, dan nomor KTP.
KPK gadungan ini kata Febri, menyampaikan bahwa ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang. KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Oknum itu menggunakan
nomor telepon KPK gadungan yang hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK
yang asli.
‘’Hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK yaitu diawali dengan 021-2552, 021-2555, 021-2559. Terkait hal tersebut kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK,’’ katanya.
‘’Hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK yaitu diawali dengan 021-2552, 021-2555, 021-2559. Terkait hal tersebut kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK,’’ katanya.
Ditegaskan, KPK tidak
pernah menghubungi siapapun tanpa prosedur yang ditetapkan. Maka pihaknya mengimbau
agar masyarakat waspada dan tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku
seolah-olah pegawai KPK. Lebih-lebih mereka meminta sumbangan, fasilitas dan
uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK.
Febri menegaskan semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama instansi penegak hukum termasuk KPK untuk melakukan penipuan. (syam/TN)
Febri menegaskan semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama instansi penegak hukum termasuk KPK untuk melakukan penipuan. (syam/TN)
KPK Gadungan Marak, Dalam Empat Hari 22 Pengaduan Masuk ke Direktorat Pengaduan
Reviewed by samsul huda
on
November 25, 2018
Rating:
Post a Comment