KPK OTT di PN Jaksel
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta,
Rabu (28/11/2018) dini hari.
Selain
menangkap salah satu oknum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK juga
mengamankan lima orang lainnya. Mereka kini tengah diamankan di Gedung KPK
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Belum
diketahui identitas dari mereka yang tertangkap. Saat ini, KPK memiliki
waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK mempunyai
waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konferensi
pers lebih lanjut," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu
(28/11/2018).
Ia mengatakan, OTT KPK di Jakarta itu, terkait
dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). (syam/TN)
KPK OTT di PN Jaksel
Reviewed by samsul huda
on
November 28, 2018
Rating:
Post a Comment