KPK Panggil 4 Polisi Bekas Ajudan Nurhadi Soal Suap Peninjauan Kembali di PN Jakpus
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 polisi yang
pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Abdurrachman. Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali
(PK) Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.
Empat polisi ini diperiksa sebagai saksi
dari penyidik KPK. Empat polisi itu adalah Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi
Nugroho, Ari Kuswanto, dan Andi Yulianto. Mereka rencana diperiksa untuk
tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
"Diagendakan pemeriksaan terhadap empat
anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka Eddy Sindoro," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(14/11/2018).
Ia mengatakan, KPK telah mengirim surat
kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kadiv Propam Polri Inspektur
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pemberitahuan melakukan pemeriksaan
terhadap anggotanya. Namun, hingga kini keempat anggota Polri belum tampak hadir
memenuhi panggilan KPK.
"Kami masih menunggu," ujar Febri.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah memanggil empat polisi itu, dalam
pemeriksaan pada tahun 2016. Namun mereka belum pernah menghadiri pemeriksaan. Belakangan dilaporkan, bahwa empat anggota
Polri tersebut tak memenuhi panggilan KPK karena ikut terlibat dalam operasi
Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Nurhadi juga telah diperiksa KPK
pada Selasa (6/11/2018). Namun Nurhadi bungkam ketika ditanya sejumlah awak
media terkait pemeriksaanya tersebut. (syam/TN)
KPK Panggil 4 Polisi Bekas Ajudan Nurhadi Soal Suap Peninjauan Kembali di PN Jakpus
Reviewed by samsul huda
on
November 14, 2018
Rating:
Post a Comment