KPK Periksa Boediono Soal Bank Century
TOPNEWS.COM - Mantan
Wakil Presiden Boediono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus bilout Bank Century.
Budiono datang
memenuhi panggilan KPK. Ia kepada awak media mengaku, bahwa kedatangannya untuk
memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saya
datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," kata Boediono di
Gedung KPK, Kamis (15/11/2018).
Namun
pihaknya keberatan menjelaskan terkait dengan kasus apa atas pemanggilan
dirinya. "Tanya saja ke KPK," kata dia.
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Boediono terkait
permintaan keterangan kasus dugaan korupsi Bank Century.
"Ada
kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri. Dalam
putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan
Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century
secara bersama-sama.
Budi
sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut
melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI,
Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah
selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.
Kemudian
Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran
Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5
Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selanjutnya,
Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan
Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan,
Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.
Selain
itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede
selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (syam/TN)
KPK Periksa Boediono Soal Bank Century
Reviewed by samsul huda
on
November 15, 2018
Rating:
Post a Comment