KPK Periksa Boediono Soal Bank Century - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Boediono Soal Bank Century





TOPNEWS.COM -  Mantan Wakil Presiden Boediono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus bilout Bank Century.
Budiono datang memenuhi panggilan KPK. Ia kepada awak media mengaku, bahwa kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," kata Boediono di Gedung KPK, Kamis (15/11/2018).
Namun pihaknya keberatan menjelaskan terkait dengan kasus apa atas pemanggilan dirinya. "Tanya saja ke KPK," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Boediono terkait permintaan keterangan kasus dugaan korupsi Bank Century.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri. Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.
Budi sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.
Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.
Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (syam/TN)

KPK Periksa Boediono Soal Bank Century KPK Periksa Boediono Soal Bank Century Reviewed by samsul huda on November 15, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD