KPK Periksa Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Eddy Sindoro Pekan Depan
TOPNEWS.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pekan depan. Dia akan diperiksa sebagai saksi
dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus itu, menjerat eks
petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
"Rencananya minggu
depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk bersaksi," kataJuru Bicara
KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Sebelumnya Nurhadi mangkir
dari panggilan KPK. Saat itu dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 29
Oktober 2018. Karena tudak datang, KPK kembali menjadwalkan ulang
pemeriksaannya.
Febri mengatakan pihaknya
berharap Nurhadi akan kooperatif memenuhi panggilan KPK pekan depan.
Dugaan keterlibatan
Nurhadi dalam kasus ini mencuat setelah KPK menggeledah rumahnya pada 21 April
2016. Penggeledahan dilakukan berselang beberapa jam setelah operasi tangkap
tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan perantara
suap Doddy Aryanto Supeno.
KPK menyita duit suap Rp
50 juta dalam operasi itu yang diduga bertujuan mengatur peninjauan kembali
(PK) perkara perdata di Mahkamah Agung.
Setelah penangkapan, KPK
menggeledah empat lokasi, termasuk rumah dan kantor Nurhadi. Dari rumahnya KPK
menyita duit Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika, Euro
dan Riyal. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata yang
diajukan ke MA.
KPK juga telah memeriksa
Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. Jejak Nurhadi dalam
kasus ini terlihat dari kasasi Edy Nasution. Dalam putusan itu, Eddy Sindoro
disebut kerap berhubungan dengan Nurhadi dalam pengurusan perkara yang dihadapi
Lippo Group. (syam/TN)
KPK Periksa Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Eddy Sindoro Pekan Depan
Reviewed by samsul huda
on
November 04, 2018
Rating:
Post a Comment