KPK Periksa Kabid Lingkungan Bekasi Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta Cikarang
TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Bekasi, Kuswaya. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap izin
proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jabar.
"Yang
bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),"
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (7/11/2018).
Ia mengatakan, penyidik
juga memeriksa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin sebagai saksi untuk
tersangka Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin. Sebaliknya Jamaludin diperiksa
sebagai saksi untuk Neneng Hassanah.
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan
suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten
Bekasi. KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah
Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi,
Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro
yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja
Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati
Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait
proyek itu. Diduga realiasasi pemberian sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar
melalui beberapa kepala dinas. (syam/TN)
KPK Periksa Kabid Lingkungan Bekasi Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta Cikarang
Reviewed by samsul huda
on
November 07, 2018
Rating:
Post a Comment