KPK Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Saksi Korporasi Perusahaan Bupati Kebumen
TOPNEWS.COM – Taufik Kurniawan,
Eks Wakil Ketua DPR diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018) malam. Ia diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka korporasi PT Tradha. Yaitu perusahaan milik Bupati
Kebumen nonaktif M Yahya Fuad. Perusahaan tersebut diduga dimanfaatkan Fuad
melakukan pencucian uang.
Adapun sejumlah dugaan
pencucian uang yang dilakukan terjadi pada tahun 2016-2017. PT Tradha diduga
menggunakan identitas lima perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di
Kabupaten Kebumen dengan nilai total Rp 51 miliar.
"Terhadap TK (Taufik
Kurniawan) tadi didalami asal-usul uang yang diduga diterima TK, apakah ada
atau tidak yang terkait PT Tradha," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Taufik enggan menjelaskan
secara rinci terkait pemeriksaannya pada hari ini. Sebab seluruh keterangannya
sudah disampaikan kepada penyidik.
"Tanya pak penyidik
aja ya. Tunggu tanggal mainnya," kata Taufik. Dalam kasus PT Tradha,
perusahaan itu diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee
proyek di Kebumen sekitar Rp 3 millar. Uang tersebut dianggap seolah-olah
sebagai utang.
KPK menduga uang yang
diperoleh dari proyek-proyek itu bercampur dengan sumber lainnya dalam catatan
keuangan PT Tradha. Uang tersebut diduga menjadi keuntungan yang dimanfaatkan
untuk kepentingan pribadi Fuad.
Dalam pengembangan kasus
di Kebumen, Taufik menjadi tersangka karena diduga menerima fee sekitar Rp 3,65
miliar secara bertahap dari Fuad. Fee itu untuk pengurusan anggaran Dana
Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN Perubahan Tahun 2016 sebesar
Rp 100 miliar. (syam/TN)
KPK Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Saksi Korporasi Perusahaan Bupati Kebumen
Reviewed by samsul huda
on
November 08, 2018
Rating:
Post a Comment