KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Kasus DAK Kebumen - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Kasus DAK Kebumen




TOPNEWS.COM - Karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjemput paksa Wakil Ketua Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Taufik telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana alokasi khsus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jateng, tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua DPP PAN itu, juga telah dicekal bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
‘’Jadi KPK tengah mempertimbangkan perlu tidaknya dijemputpaksa,’’ kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Ia mengatakan, melalui pengacaranya, Taufik minta dijadwal ulang. Karena hari Kamis (1/11) tengah mendatangi acara partai di Jateng.
Taufik Kurniawan ditersangkakan karena diduga menerima Rp 3,65 miliar. Uang itu merupakan bagian komitmen fee 5 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap itu, dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya. (syam/TN)



KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Kasus DAK Kebumen KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Kasus DAK Kebumen Reviewed by samsul huda on November 01, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD