KPK Tahan Mantan Wabup Malang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Mantan Wabup Malang


TOPNEWS.COM – Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rutan cabang komisi itu, Rabu (7/11/2018) malam
Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pash
"ASB (Ahmad Subhan, Wakil Bupati Malang periode 2010-2015) ditahan di  Rutan Jakarta Timur Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Subhan keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 19.35 WIB mengenakan rompi tahanan oranye. Ketika diberondong awak media mengenai penahanannya dia tak banyak komentar.
Saat bersamaan, KPK juga menahan tersangka lainnya, Nabiel Titawano.
KPK menetapkan Ahmad Subhan sebagai tersangka kasus suap yang menjerat Mustafa Kamal Pasha. Namun kapasitas Ahmad Subhan dalam perkara itu adalah sebagai swasta.

"Kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 3 orang lagi sebagai tersangka," ujar Febri.
Tiga tersangka itu adalah Nabiel Titawano (swasta),  Achmad Suhawi (swasta atau Direktur PT Sumawijaya) dan  Ahmad Subhan (selaku swasta atau Wakil Bupati Malang periode 2010-2015).

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang juga menjerat 3 orang tersangka. Mereka adalah  Mustafa Kamal Pasha dan Ockyanto dan Onggo Wijaya (swasta). Mustofa disebut menerima suap terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan 22 menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015. (syam/TN)

KPK Tahan Mantan Wabup Malang KPK Tahan Mantan Wabup Malang Reviewed by samsul huda on November 08, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD