KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya menetapkan lima tersangka dalam operasi
tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa-Rabu (27-28/11/2018) dini hari.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dari
enam orang yang diamankan dalam OTT itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, terdapat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan
pengacara.
"Ini kasus
lama," kata Agus Rahardjo dalam perbincangan di tengah-tengah pertemuan
dengan pemimpin redaksi media massa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap seluruh pihak
yang diamankan. Mengenai identitas dari lima tersangka itu, akan
diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Ketua KPK Agus mengatakan, OTT di PN Jakarta
Selatan merupakan suap terkait perkara kasus tambang.
Dalam OTT itu, KPK
mengamankan enam orang di Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
enam orang tersebut terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri
dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta
Selatan. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang 45.000 Dollar Singapura. (syam/TN)
KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Reviewed by samsul huda
on
November 28, 2018
Rating:
Post a Comment