OTT di PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim
TOPNEWS.COM - Tim Satgas
Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seoranjg hakim,
panitera pengganti dan 4 orang lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Seklatan (Jaksel), Rabu (28/11/2018) dini hari . Diduga 4 orang lainnya itu
adalah pihak-pihak yang berperkara.
Tidak diketahui
identitas dari hakim, panitera maupun 4 orang lainnya yang tertangkap KPK itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, soal identitas mereka yang tertangkap akan
dijelaskan nanti dalam konferensi pers.
‘’Saat ini enam orang
yang diamankan itu, tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,’’ kata Ketua
KPK Agus Rahardjo di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(28/11/2018).
Ketua KPK Agus mengatakan, hakim yang tertangkap itu, tengah menangani perkara perdata di PN Jaksel. Diduga hakim dan panitera itu, menerima suap terkait dengan perkara yang ditangani. Namun pihaknya tak menyebut berapa jumlah uang yang ikut diamankan.
Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal. (syam/TN)
OTT di PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim
Reviewed by samsul huda
on
November 28, 2018
Rating:
Post a Comment