OTT Hakim PN Jaksel, Humas Pengadilan Achmad Guntur: Tunggu Informasi KPK
TOPNEWS.COM - Kabiro Humas PN Jakarta Selatan
Achmad Guntur mengaku belum mengetahui kabar adanya hakim dan paniteranya
ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (28/11/2018)
dini hari.
Ia mengatakan, sampai saat ini KPK belum member
tahu ke PN Jaksel bila ada hakim dan panitera pengadilan itu, tertangkap KPK
akibat suap perkara.
"Jadi
kita tunggu saja dari KPK, biasanya nanti KPK memberikan pernyataan," Guntur
di kantornya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Ia mengatakan, memang ada beberapa hakim tidak
masuk kerja hari Rabu inji. Tetapi pihaknya tidak mengetahui apakah hakim itu
sakit atau terjaring KPK. Sebab belum ada kabar dari KPK maupun izin dari yang
bersangkutan.
Disebut-sebut yang terjaring KPK adalah hakim
berinisial RIW. Soal inisial hakim itupun, dia mengaku belum mengetahui. Karena
belum ada kabar dari pihak terkait.
Sebelumnya, Satgas Penindakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap Tangan (OTT) di
Jakarta.
Dalam OTT itu, Satgas KPK mengamankan enam
orang. Mereka adalah hakim, panitera, pengacara dan pegawai PN Jaksel. Mereka
ditangkap di sebuah tempat di Jakarta, Rabu (28/11/2018) dini hari.
Mereka ditangkap akibat terlibat suap
pengamanan perkara perdata di PN Jaksel. Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK juga
mengamankan uang 45.000 dolar Singapura. Diduga uang tersebut merupakan suap
untuk mengamankan perkara yang ditangani hakim dan panitera tersebut. (syam/TN)
OTT Hakim PN Jaksel, Humas Pengadilan Achmad Guntur: Tunggu Informasi KPK
Reviewed by samsul huda
on
November 28, 2018
Rating:
Post a Comment