Penyelidikan BLBI Jalan Terus, Meski Sjamsul Nursalim Selalu Mangkir Dari Panggilan KPK
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan,
bahwa penyelidikan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (SKL - BLBI) jalan terus. Meskipun Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih
selalu mangkir dari panggilan KPK.
‘’KPK tidak akan berhenti menyelidiki kasus itu,
apapun kendalanya,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Ia mengatakan, mangkirnya pemegang saham Bank Dagang Negara
Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim tidak menghalangi
KPK dalam melakukan penyelidikan baru terhadap
kasus BLBI.
"Kami sedang
membicarakan sekaligus juga melakukan analisis terhadap saksi-saksi lain yang
sudah dimintakan keterangan sebelumnya," ujar Febri
Menurutnya, dalam
penyelidikan kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa para saksi. Keterangan para
saksi akan dianalisis dan dicocokkan dengan fakta persidangan mantan Kepala
BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).
"Karena untuk terdakwa
SAT sendiri sudah cukup jelas beberapa peran-peran pihak lain yang disebutkan
di sana," jelasnya.
Sjamsul Nursalim sendiri
dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK, yaitu 8 - 9 Oktober 2018. Namun keduanya
tak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan yang jelas.
Menurut Febri, pihak
KPK tak bisa melakukan penjemputan paksa pada Sjamsul dan Itjih lantaran status
keduanya masih sebagai saksi.
"Nanti kami
informasikan lagi apakah akan dilakukan pemanggilan ketiga misalnya dalam
penyelidikan ini atau hal-hal lain pendalaman bukti, nanti baru bisa
disampaikan," kata Febri.
Keterangan Sjamsul dan
istrinya sangat diperlukan dalam kasus ini. Febri menuturkan pemeriksaan ini
bisa menjadi ruang bagi keduanya memberikan keterangan jika memang ada hal yang
tak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Ini
kata Febri adalah ruang yang diberikan KPK jika memang ada klarifikasi atau
informasi yang ingin disampaikan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim karena
dalam persidangan kemarin dengan terdakwa SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung),
ada sejumlah fakta-fakta sidang yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk
pengembangan perkara.
KPK
membuka penyelidikan baru terkait kasus penerbitan SKL BLBI. Penyelidikan baru
ini dilakukan pasca mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung divonis 13
tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat
ini dalam proses pengembangan penanganan perkara sekitar 26 orang telah diminta
keterangan sebagai saksi, dari unsur BPPN, KKSK dan swasta. (syam/TN)
Penyelidikan BLBI Jalan Terus, Meski Sjamsul Nursalim Selalu Mangkir Dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
November 13, 2018
Rating:
Post a Comment