Beda Data Ekspor Batu Bara Samarinda Akibatkan Negara Rugi Rp 1,3 Triliun/Tahun
TOPNEWS.COM – Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perbedaan data pendapatan negara dari
sektor pertambangan batu bara di Samarinda dan sekitarnya. Perbedaan
data itu ditemukan pihaknya dari hasilnya
sidak bersama Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea-Cukai,
dan instansi terkait lainnya.
"Sebetulnya awalnya kami mempunyai data terkait perbedaan data dari teman-teman di Bea-Cukai, Perdagangan, maupun di ESDM. Jadi 3 tahun berturut-turut kami amati datanya, khususnya produksi dan ekspor batu bara, kok berbeda-beda satu dengan lainnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (15/11/2018). Agus kemudian mengajak perwakilan dari instansi terkait itu menyusuri Sungai Mahakam untuk mengecek dermaga angkut batu bara atau jetty serta kapal-kapal tongkang pengangkut batu bara. Agus menemukan adanya jetty yang berdekatan tetapi tidak ada tambangnya. "Kita menemukan banyak hal seperti kenapa ada tiga jetty yang berdekatan. Katanya sementara tambangnya nggak ada. Jangan-jangan menampung batu bara ilegal," ujar Ketua KPK Agus. |
Namun, menurut Agus,
temuannya itu perlu penelitian lebih lanjut. Sedangkan berkaitan dengan
perbedaan data yang disebutkannya, itu karena ada pelaporan yang tidak sampai
ke tangan pemerintah.
"Tidak terjadi rekonsiliasi data, karena tadi dari perbedaan data itu bedanya pendapatan negara itu cukup signifikan," ucap Agus.
Untuk itu, Ketua KPK Agus meminta instansi terkait tersebut membuat surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka sinkronisasi data. Selain itu, dia meminta agar seluruh jetty, tongkang, hingga tugboat dari hulu ke hilir diinventarisasi sehingga termonitor. Terlepas dari itu, Agus menyebut perbedaan data itu bisa memunculkan potensi kerugian negara.
"Potensinya perbedaan data itu kalau di KPK kita menemukan sekitar Rp 1,3 triliun per tahun," ucap Agus yang menyebut potensi kerugian itu sama seperti temuan ICW, yaitu Rp 133 triliun selama 10 tahun. (syam/TN)
"Tidak terjadi rekonsiliasi data, karena tadi dari perbedaan data itu bedanya pendapatan negara itu cukup signifikan," ucap Agus.
Untuk itu, Ketua KPK Agus meminta instansi terkait tersebut membuat surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka sinkronisasi data. Selain itu, dia meminta agar seluruh jetty, tongkang, hingga tugboat dari hulu ke hilir diinventarisasi sehingga termonitor. Terlepas dari itu, Agus menyebut perbedaan data itu bisa memunculkan potensi kerugian negara.
"Potensinya perbedaan data itu kalau di KPK kita menemukan sekitar Rp 1,3 triliun per tahun," ucap Agus yang menyebut potensi kerugian itu sama seperti temuan ICW, yaitu Rp 133 triliun selama 10 tahun. (syam/TN)
Beda Data Ekspor Batu Bara Samarinda Akibatkan Negara Rugi Rp 1,3 Triliun/Tahun
Reviewed by samsul huda
on
November 15, 2018
Rating:

Post a Comment