Suap APBD Sumut, KPK Terima Pengembalian Rp 8 Miliar Dari Para Tersangka
Dalam kasus ini, KPK
telah menetapkan 38 tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. (syam/TN)
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. (syam/TN)
Suap APBD Sumut, KPK Terima Pengembalian Rp 8 Miliar Dari Para Tersangka
Reviewed by samsul huda
on
November 16, 2018
Rating:
Post a Comment