Suap Bupati Malang, KPK Periksa 15 Saksi - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Bupati Malang, KPK Periksa 15 Saksi



TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna . Para saksi dicecar soal proyek dan dugaan penerimaan suap Rendra.

"Penyidik terus mendalami proyek yang terkait dan dugaan penerimaan uang oleh RK (Rendra Kresna)," kata Juru Bicara  KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Sejumlah saksi itu adalah Adik Dwi Putranto (Direktur Utama CV Adikresna),
Arief Soebianto (Wiraswasta), Sudarso (Direktur CV Bakti Dwi Tunggal), Mashud Yunasa (Direktur PT Nyata Grafika Media-Jawa Pos Group), Chris Harijanto ( Komisaris Utama PT Intan Pariwara).
Kemudian Abdul Rahman (Wiraswasta),  Budiono (Sekretaris Pribadi Bupati Malang), Didit (Ajudan), Puguh (Ajudan),
Nurhidayat Prima Hartono (GM PT Araya Bumi Megah), Prasetyo (Direktur CV Prasetyo), Arie Cahyono (Wiraswasta),  Edi Suhartoni (Dosen Universitas Negeri Malang/Kadis Pendidikan Kab. Malang 2012-2013), Hari Mulyanto (Direktur CV Karya Mandiri), Choiriyah alias Ira (pemilik CV Kartika Fajar Utama)
Pemeriksaan saksi – saksi itu berlangsung di Polres Malang Kota. Para saksi terdiri dari pihak swasta dan pegawai Pemkab Malang.

KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu suap dan gratifikasi. Total dugaan penerimaan dalam dua kasus itu mencapai Rp 7 miliar.

Dalam dugaan suap, KPK menetapkan Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo selaku pihak swasta sebagai tersangka. Rendra diduga menerima suap Rp 3,4 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Kedua, Rendra dan Eryk Armando Talla selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Rendra diduga menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar terkait sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. (syam/TN)


Suap Bupati Malang, KPK Periksa 15 Saksi Suap Bupati Malang, KPK Periksa 15 Saksi   Reviewed by samsul huda on November 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD