Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Geledah 8 Lokasi Temukan Uang Rp 55 Juta
TOPNEWS.COM - KPK
menggeledah delapan lokasi di terkait kasus dugaan suap Bupati Pakpak
Bharat Remigo Yolando Berutu. Penggeledahan itu berlangsung di Medan dan
Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
"Selama dua hari, Senin-Selasa, 19-20 November 2018, dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). |
Pengeledahan di Medan
berlangsung di rumah tersangka Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David
Anderson Karosekali, rumah Remigo, dan kantor berikut rumah tersangka
Hendriko Sembiring (swasta).
Adapun penggeledahan
di di Pakpak Bharat berlangsung di Kantor Bupati Remigo, Kantor Dinas PUPR,
rumah Bupati Remigo di Desa Salak 1, dan rumah tersangka Hendriko.
Dari delapan lokasi itu, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang. Antara lain rekaman CCTV, ponsel, dokumen, hingga bukti transaksi. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta di Kantor Bupati Pakpak Bharat, yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di sana. |
"Dari penggeledahan itu, disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati Remigo yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," ujar Febri.
Ia mengatakan ada dugaan uang suap yang diterima Remigo berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat kepala dinas. Febri mengingatkan agar para kepala dinas yang pernah disuruh meminta uang ke pihak lain agar kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima.
"Kami imbau agar para kepala dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang kepada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Remigo, David, dan Hendriko. Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp 550 juta terkait dengan proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Uang itu diduga diterima Remigo secara bertahap. KPK juga menyebut uang itu, salah satunya, diduga digunakan Remigo untuk 'mengamankan' kasus yang menjerat istrinya. (syam/TN)
Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Geledah 8 Lokasi Temukan Uang Rp 55 Juta
Reviewed by samsul huda
on
November 21, 2018
Rating:
Post a Comment