Taufik Kurniawan Bantah Terima Suap
TOPNEWS.COM
- Mantan Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan membantah, bahwa
pihaknya menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Lewat
pengacaranya, Arifin Harahap, Taufik mengatakan tak pernah menerima uang.
"Klien kami tidak
pernah menyuruh seseorang apalagi menerima uang suap," kata Arifin di
Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Komisi Pemberantasan
Korupsi PK sebelumnya menetapkan Taufik sebagai tersangka penerima suap dari
Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65 miliar. KPK menduga uang tersebut merupakan
sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan
Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBN Perubahan 2016 untuk Kabupaten Kebumen,
Jawa Tengah. Dalam pengesahan APBN Perubahan 2016, Kebumen mendapatkan DAK
tambahan sebesar Rp 93,37 miliar
KPK menduga Yahya Fuad
memberikan uang tersebut kepada Taufik lewat perantara bernama Anto dalam dua
pertemuan di hotel di Semarang dan Yogyakarta. Namun rencana penyerahan ketiga
gagal karena keburu ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016.
Namun Arifin mengatakan,
bahwa kliennya tak mengenal Anto, apalagi memerintahkannya untuk mengambil uang
suap. "Tidak ada bukti bahwa klien kami menyuruh seseorang datang ke hotel
untuk mengambil uang tersebut," kata dia.
KPK menyatakan penetapan
Taufik sebagai tersangka merupakan pengembangan dari OTT pada 15 Oktober 2016.
Dalam operasi itu, KPK menangkap seorang anggota DPRD dan seorang PNS Dinas
Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta.
Setelah OTT, KPK
menetapkan 9 orang sebagai tersangka, termasuk Yahya Fuad, Sekretaris Daerah
dan pihak swasta. Kesembilan tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jejak Taufik dalam perkara ini berasal dari
keterangan Yahya yang mengatakan Taufik menerima uang suap. (syam/TN)
Taufik Kurniawan Bantah Terima Suap
Reviewed by samsul huda
on
November 17, 2018
Rating:
Post a Comment