Tersangka DAK Kebumen Mendadak ke KPK, Wakil Ketua DPR Taufik: Ikuti Proses Hukum
TOPNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Taufik
Kurniawan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018). Kedatangannya yang
tiba-tiba itu, mengundang perhatian awak media. Sebab Hari Jumat ini tidak ada
jadwal pemeriksaan untuk dirinya.
"Saya datang atas inisiatif sendiri. Dan Insya Allah
saya akan mengikuti proses hukum dengan baik," kata Taufik setibanya di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018) pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, KPK menetapkan
Taufik sebagai tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus
(DAK) pada APBN Perubahan 2016 untuk Kabupaten Kebumen. Ia diduga menerima Rp
3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan
DAK daerahnya.
KPK menduga duit tersebut
merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk
pengurusan DAK dalam APBN 2016 untuk Kebumen.
KPK telah memanggil Taufik
dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun pada
panggilan pertama 25 Oktober 2018, Taufik tidak hadir. Dia meminta KPK
memundurkan pemeriksaannya pada 1 November 2018. Namun Taufik justru kembali
mangkir lagi. Dia beralasan tengah berkunjung ke daerah pemilihannya di Jateng.
Taufik meminta KPK memundurkan jadwal pemeriksaannya pada 8 November 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan Taufik
Kurniawan datang pada pukul 09.00 WIB. " Saat ini yang bersangkutan sedang
berada di ruangan pemeriksaan," kata Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat ( 2/11/2018). (syam/TN)
Tersangka DAK Kebumen Mendadak ke KPK, Wakil Ketua DPR Taufik: Ikuti Proses Hukum
Reviewed by samsul huda
on
November 02, 2018
Rating:
Post a Comment