Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait DAK Kebumen
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Hari Kamis (1/11/2018) ini menjadwalkan
pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Ia akan
diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Namun Taufik mangkir dari panggilan KPK dan
memilih turun ke daerah pemilihan (Dapil) di Jawa Tengah.
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Taufik hari ini
merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya pada tanggal 25 Oktober 2018.
Pada tanggal itu, dia tak memenuhi
panggilan penyidik. Hari yang bersangkutan mangkir lagi.
"Sebenarnya
jadwal pemeriksaan 1 November ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25
Oktober 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Ia
mengatakan, saat itu tim penasihat hukum Taufik meminta agar kliennya diperiksa
hari ini. Namun rupanya tim penasihat hukum itu, kembali meminta penjadwalan
ulang.
"Jadi
perlu kami sampaikan, ketidakhadiran hari ini merupakan panggilan kedua. Dan
KPK sudah memberikan kesempatan penjadwalan ulang sebelumnya dari jadwal
pertama tanggal 25 Oktober," ujar Febri.
Tim
penasihat hukum Taufik, Arifin Harahap hari ini menyampaikan surat permintaan
penjadwalan ulang kliennya menjadi Kamis, 8 November 2018. Menurut Febri, pihak
lembaga antirasuah akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Nanti
kami pertimbangkan dahulu, karena penyidik memiliki tugas masing-masing yang
sudah kami rencanakan. Ada beberapa perkara yang harus ditangani," jelas Febri.
(syam/TN)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Mangkir Dari Panggilan KPK Terkait DAK Kebumen
Reviewed by samsul huda
on
November 01, 2018
Rating:
Post a Comment