Bupati Irvan Rivano Bantah Peras Dana DAK 2018 Untuk 140 SMP di Kabupaten Cianjur
GTOPNEWS.COM – Bupati Cianjur,
Jabar, Irvan Rivano
Muchtar membantah, bahwa pihaknya telah memeras 140 kepala SMP di wilayahnya
yang mendapatkan dana alokasi khsus (DAK) 2018. Irvan mengaku tak pernah
memberi perintah kepada jajarannya untuk meminta fee dari para kepala sekolah.
"Tidak ada. Tidak ada sama sekali," kata Irvan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018). Ia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan awak media yang mengerubutinya usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Cianjur, Jabar.
Bupati Irvan tak membantah
adanya pemotongan dana. Ia mengatakan, potongan terhadap dana alokasi khusus
(DAK) bagi SMP di Cianjur, merupakan inisiatif bawahannya.
"Iya seperti itu mungkin," ujarnya. |
Kasus yang menjerat
Irvan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Setelah melakukan
pemeriksaan, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar bupati.
KPK menduga Irvan memeras kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut. (syam/TN)
Keempat tersangka itu adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar bupati.
KPK menduga Irvan memeras kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut. (syam/TN)
Bupati Irvan Rivano Bantah Peras Dana DAK 2018 Untuk 140 SMP di Kabupaten Cianjur
Reviewed by samsul huda
on
December 13, 2018
Rating:

Post a Comment