Dua Pejabat PT Waskita Karya Korupsi Proyek, KPK Panggil Delapan Saksi - GROBOGAN TOP NEWS

Dua Pejabat PT Waskita Karya Korupsi Proyek, KPK Panggil Delapan Saksi




GTOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa delapan orang saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (18/12/ 2018).
Yuly AS adalah mantan kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya. Delapan saksi itu adalah Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana, Kabag Marketing PT Waskita Karya Agus Prihatmono, Kabag Pengendalian PT Waskita Karya Dono Parwoto, Manajer Maintenance PT Waskita Beton Precast Imam Bukori.
Kemudian pegawai PT Waskita Karya Realty Ignatius Joko Herwanto, Musiyono (karyawan swasta), staf pengendalian pada Divisi Sipil PT Waskita Karya 2013-2015 Joko Ruswanto, dan karyawan PT Pura Delta Lestari Happy Syarif.
Dua pejabat PT Waskita Karya, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar dan kawan-kawannya  diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada
sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
 "Sebagian dari pekerjaan itu diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Diduga empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun PT Waskita Karya membayar kepada perusahaan subkontraktor itu. Perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak.
“Uang itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar,” ujar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara akibat korupsi itu sebesar Rp 186 miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif. (syam/TN)

Dua Pejabat PT Waskita Karya Korupsi Proyek, KPK Panggil Delapan Saksi Dua Pejabat PT Waskita Karya Korupsi Proyek, KPK Panggil Delapan Saksi Reviewed by samsul huda on December 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD