Eks Panitera PN Jakut Rohadi Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Minta Isi Ponselnya Dibongkar
GTOPNEWS.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut keterlibatan hakim dalam
perkara suap putusan pelecehan seksual yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil.
Untuk mengusutnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka ponsel
milik eks panitera Pengadilan negeri (PN) Jakarta Utara (Jaktim) Rohadi.
Demikian
disampaikan eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi melalui
suratnya yang ditujukan kepada pimpinan KPK, 24 Desember 2018. Surat tersebut
dikirimkannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Rohadi
kini menjadi terpidana dalam perkara itu. Rohadi menegaskan agar KPK membuka
seluruh percakapan yang ada dalam telepon selulernya (ponsel). Sebab di ponsel
itu, terdapat bukti keterlibatan hakim lain dalam perkara tersebut.
"Saya meminta ponsel saya yang disita KPK isi percakapannya dibuka. Selain pembicaraan via ponsel, ada sms penting yang saya harap KPK bisa membuka dan kemudian menindaklanjutinya," kata Rohadi seperti dilansir RMOLJabar, Selasa (25/12/2018).
Tidak dijelaskan bentuk-bentuk keterlibatan dari hakim yang menangani perkara itu. Yang pasti kata Rohadi dalam suratnya, di ponsel itu ada sms yang menguatkan keterlibatan hakim dalam perkara pelecehan seks pedangdut Saipul Jamil.
"Saya meminta ponsel saya yang disita KPK isi percakapannya dibuka. Selain pembicaraan via ponsel, ada sms penting yang saya harap KPK bisa membuka dan kemudian menindaklanjutinya," kata Rohadi seperti dilansir RMOLJabar, Selasa (25/12/2018).
Tidak dijelaskan bentuk-bentuk keterlibatan dari hakim yang menangani perkara itu. Yang pasti kata Rohadi dalam suratnya, di ponsel itu ada sms yang menguatkan keterlibatan hakim dalam perkara pelecehan seks pedangdut Saipul Jamil.
Rohadi
sendiri divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 300 juta
terkait penanganan perkara Saipul Jamil
Rohadi mengaku, surat tersebut sengaja dibuat untuk mengungkap alur kasus dan memberi rasa keadilan hukum terhadap dirinya.
"Dari percakapan hp dan sms, itu ada peran peran sejumlah hakim yang terlibat, namun tidak banyak tersentuh dalam kasus ini. Saya ikhlas dihukum, tetapi saya juga berharap agar KPK menjerat pihak yang benar-benar terlibat. Karena sebenarnya posisi saya dalam kasus ini bukan panitera kasus Syaiful Jamil," ujar Rohadi di Lapas Sukamiskin. (syam/TN)
Rohadi mengaku, surat tersebut sengaja dibuat untuk mengungkap alur kasus dan memberi rasa keadilan hukum terhadap dirinya.
"Dari percakapan hp dan sms, itu ada peran peran sejumlah hakim yang terlibat, namun tidak banyak tersentuh dalam kasus ini. Saya ikhlas dihukum, tetapi saya juga berharap agar KPK menjerat pihak yang benar-benar terlibat. Karena sebenarnya posisi saya dalam kasus ini bukan panitera kasus Syaiful Jamil," ujar Rohadi di Lapas Sukamiskin. (syam/TN)
.
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Minta Isi Ponselnya Dibongkar
Reviewed by samsul huda
on
December 26, 2018
Rating:
Post a Comment