Isi MoU KPK dengan 3 Kementerian Terkait Kurikulum Pendidikan Antikorupsi - GROBOGAN TOP NEWS

Isi MoU KPK dengan 3 Kementerian Terkait Kurikulum Pendidikan Antikorupsi


GTOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri menandatangi MoU kesepahaman mengenai pendidikan antikorupsi masuk dalam kurikulum sekolah di berbagai tingkatan mulai Juni 2019.
Penandatangan itu berlangsung dalam Rakornas Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018). 
Disepakati dalam MoU itu tujuh  kebijakan terkait memasukkan kurikulum pendidikan antikorupsi di semua tingkatan sekolah mulai tahun ajaran baru Juni 2019.
Pertama, menyusun kebijakan yang mewajibkan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di kurikulum setiap jenjang pendidikan dengan selambat-lambatnya Juni 2019,
Kedua, menyusun dan mendistribusikan materi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di setiap jenjang pendidikan,
Ketiga, melakukan pendampingan pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi bagi satuan pendidikan,
Keempat, menyiapkan sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya lainnya serta satuan khusus yang memadai dalam realisasi rencana aksi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
Kelima, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik.
Keenam, melakukan publikasi terhadap kepatuhan implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi serta penerapan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih di setiap jenjang.
Ketujuh, mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi antara lain melalui platform JAGA-KPK. (syam/TN)

Isi MoU KPK dengan 3 Kementerian Terkait Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Isi MoU KPK dengan 3 Kementerian Terkait Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Reviewed by samsul huda on December 12, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD