Kakak Ipar Bupati Cianjur Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK Jl Kuningan Jaksel
GTOPNEWS.COM - Tubagus Cepy Sethiady, kakak
ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar akhirnya menyerahkan diri ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Kamis (13/12/2018). Cepy merupakan salah satu yang ditetapkan KPK sebagai
tersangka kasus dugaan pemerasan proyek dana alokasi khusus (DAK) yang diterima
140 SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB tersangka TCS (Tubagus Cepy Sethiady),
kakak ipar Bupati Irvan menyerahkan diri ke KPK,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Ia mengatakan,
begitu menyerahkan diri, yang bersangkutan langsung diperiksa di ruang
pemeriksaan dan kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta.
Menurut Febri, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Cepy. Dia juga meminta seluruh tersangka dan saksi di kasus ini bersikap seperti itu. Sehingga membantu memperlancar jalannya penyidikan. "Kami hargai penyerahan diri itu dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif, terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," ujarnya. |
Cepy sebelumnya
tidak ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Cianjur.
Karena tidak kedapatan di rumahnya. Itu
sebabnya, pasca diumumkan KPK sebagai tersangka, Cepy diminta segera
menyerahkan diri.
KPK menyebut Cepy bertindak sebagai perantara transaksi dalam kasus ini. Dia diduga sebagai orang kepercayaan Irvan. |
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan 4 orang tersangka. Mereka ialah Bupati Cianjur Irvan Revano, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas
Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati
Irvan.
KPK menduga Irvan memeras kepala sekolah terkait proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari proyek DAK tersebut. (syam/TN)
KPK menduga Irvan memeras kepala sekolah terkait proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari proyek DAK tersebut. (syam/TN)
Kakak Ipar Bupati Cianjur Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK Jl Kuningan Jaksel
Reviewed by samsul huda
on
December 13, 2018
Rating:

Post a Comment