Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon, Sekretaris Dinas PUPR Segera Diadili
GTOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan
Umum Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Cirebon Gatot Rachmanto ke Jaksa Penuntut
Umum (JPU) untuk didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar. Gatot
merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab
Cirebon.
"Penyidikan untuk
tersangka GR (Gatot Rachmanto) telah selesai dan hari ini dilakukan pelimpahan
barang bukti dan tersangka GR ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).
Dalam kasus ini, Gatot
diduga menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Febri mengatakan, ada
27 orang saksi dari berbagai unsur yang telah diperiksa untuk merampungkan berkas
perkara Gatot. Termasuk Bupati Sunjaya juga menjadi saksi dari perkara ini.
"Sidang
rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung," ujarnya.
Untuk penyidikan
tersangka Sunjaya, penyidik KPK kemarin memeriksa tujuh saksi. Mereka adalah
PNS Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon Abdullah, Sekretaris Dinas Pertanian
Kabupaten Cirebon Warman, Baihaki mantan ajudan Sunjaya, ajudan Sunjaya bernama
Rizal Prihandoko, sopir Sunjaya serta dua orang Tukang Kebun Sunjaya.
"Penyidik
mengklarifikasi para saksi terkait dugaan aliran dana yang diterima tersangka
SUN sebagai Bupati Cirebon," tutur Febri.
Sebelumnya, KPK
menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan
suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek – proyek pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sunjaya diduga
menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris
Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam
jabatan tersebut.
Sedangkan dugaan
penerimaan gratifikasi, Bupati Cirebon Sunjaya diduga menerima uang senilai Rp
6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang
dikuasai Bupati Sunjaya. (syam/TN)
Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon, Sekretaris Dinas PUPR Segera Diadili
Reviewed by samsul huda
on
December 12, 2018
Rating:

Post a Comment