Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrowi
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah
sejumlah ruang kerja di Kantor Kemenpora. Penggeledahan dilakukan untuk mencari
dokumen-dukumen penting terkait dana hibah yang dikelola Kemenpora. Terutama
dana hibah yang mengalir ke tubuh KONI.
Dalam penggeledahan
itu, Tim Penyidik KPK menyasar ruang kerja Menpora Imam Nahrowi. Karena sang
menteri dianggap KPK mengetahui mekanisme pencairan uang hibah ke KONI.
Kemenpora ditegaskan
Nahrawi terus mendukung penanganan kasus yang dilakukan KPK. Karena Kemenpora
adalah menjunjung tinggi sportifitas, fairness, dan kejujuran.
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan lima orang tersangka dari OTT yang dilakukan pada Selasa-Rabu (18-19/12/2018).
Tiga dari pihak Kemenpora diduga bertindak sebagai penerima suap dan dua
orang dari KONI diduga sebagai pemberi suap.
|
Mereka adalah Sekjen
KONI
Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E Awuy. Keduanya sebagai pemberi suap.
Sebagai penerima suap Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPKom) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.
Menurut KPK, fee dari pencairan dana hibah KONI itu, disepakati sebesar 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar. Atau senilai Rp 3,4 miliar. KPK menduga Adhi, Eko, dan kawan-kawan menerima bagian suap setidaknya Rp 318 juta dari pencairan hibah tersebut.
Sementara itu, Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI tersebut. Selain itu, dia mendapatkan suap mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan ponsel Samsung Galaxy Note 9. (syam/TN)
Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E Awuy. Keduanya sebagai pemberi suap.
Sebagai penerima suap Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPKom) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.
Menurut KPK, fee dari pencairan dana hibah KONI itu, disepakati sebesar 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar. Atau senilai Rp 3,4 miliar. KPK menduga Adhi, Eko, dan kawan-kawan menerima bagian suap setidaknya Rp 318 juta dari pencairan hibah tersebut.
Sementara itu, Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI tersebut. Selain itu, dia mendapatkan suap mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan ponsel Samsung Galaxy Note 9. (syam/TN)
Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrowi
Reviewed by samsul huda
on
December 21, 2018
Rating:

Post a Comment