Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi di Polda Jateng - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi di Polda Jateng


GTOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng. Ia diumumkan sebagai tersangka setelah KPK menggeledah Kantor Bupati Jepara di Jalan Kartini Nomor 1 Jepara, Rabu (3/12/2018).
Kasus itu juga menyeret Hakim PN Semarang Lasito sebagai tersangka penerima suap. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, hakim Lasito diduga menerima imbalan Rp 700 juta dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki untuk memenangkan praperadilan yang diajukan.
Saat itu Marzuki ditetapkan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi dana bantuan partai politik tahun 2011-2014. Bupati dituduh menggunakan dana bantuan parpol yang diterima DPC PPP Jepara untuk kepentingan pribadi.
Untuk kepentingan penyidikan, kata Basaria, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya di Kantor Bupati Jepara, rumah pribadi Lasito di Solo dan Kantor PN Semarang.
‘’Dari penggeledahan itu, Tim KPK berhasil mendapatkan dokumen-dokumen penting terkait dengan praperadilan yang diajukan Bupati Jepara AM (Ahmad Marzuqi),’’ kata Basaria ketika konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2018).
Basaria mengatakan, sampai saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan. Karena penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dengan meminjam tempat di Mapolda Jateng.
‘’Sampai saat ini sudah 7 saksi yang diperiksa penyidik KPK di Direskrimsus Polda Jateng,’’ ujarnya. Sebelumnya, Bupati Marzuqi mengatakan kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik untuk DPC PPP Kabupaten Jepara tahun 2011-2014 yang sempat menjeratnya sebagai tersangka bermotif politis. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Marzuqi mengatakan kasus dugaan korupsi itu muncul usai terjadi perpecahan di dalam tubuh PPP. Marzuqi ketika itu menjabat sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Konflik semakin meruncing menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2014.

"Karena kasus itu, saya ini ditinggalkan oleh wakil-wakil ketua saya, sekretaris saya di Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Jepara," kata Marzuqi di rumah dinasnya, Selasa (4/12/2018). (syam/TN)

Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi di Polda Jateng Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi di Polda Jateng   Reviewed by samsul huda on December 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD