Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi di Polda Jateng
GTOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka
suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng. Ia diumumkan sebagai
tersangka setelah KPK menggeledah Kantor Bupati Jepara di Jalan Kartini Nomor 1
Jepara, Rabu (3/12/2018).
Kasus itu juga
menyeret Hakim PN Semarang Lasito sebagai tersangka penerima suap. Wakil Ketua
KPK Basaria Panjaitan mengatakan, hakim Lasito diduga menerima imbalan Rp 700
juta dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki untuk memenangkan praperadilan yang
diajukan.
Saat itu Marzuki
ditetapkan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi dana bantuan partai politik
tahun 2011-2014. Bupati dituduh menggunakan dana bantuan parpol yang diterima
DPC PPP Jepara untuk kepentingan pribadi.
Untuk kepentingan
penyidikan, kata Basaria, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa
tempat. Di antaranya di Kantor Bupati Jepara, rumah pribadi Lasito di Solo dan
Kantor PN Semarang.
‘’Dari penggeledahan
itu, Tim KPK berhasil mendapatkan dokumen-dokumen penting terkait dengan
praperadilan yang diajukan Bupati Jepara AM (Ahmad Marzuqi),’’ kata Basaria
ketika konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Kamis (5/12/2018).
Basaria mengatakan, sampai
saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan. Karena penyidik akan
melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dengan meminjam tempat di Mapolda Jateng.
‘’Sampai saat ini
sudah 7 saksi yang diperiksa penyidik KPK di Direskrimsus Polda Jateng,’’ ujarnya. Sebelumnya,
Bupati Marzuqi mengatakan kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik
untuk DPC PPP Kabupaten Jepara tahun 2011-2014 yang sempat menjeratnya sebagai
tersangka bermotif politis. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa
Tengah.
Marzuqi mengatakan kasus dugaan korupsi itu muncul usai terjadi perpecahan di dalam tubuh PPP. Marzuqi ketika itu menjabat sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Konflik semakin meruncing menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2014.
"Karena kasus itu, saya ini ditinggalkan oleh wakil-wakil ketua saya, sekretaris saya di Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Jepara," kata Marzuqi di rumah dinasnya, Selasa (4/12/2018). (syam/TN)
Marzuqi mengatakan kasus dugaan korupsi itu muncul usai terjadi perpecahan di dalam tubuh PPP. Marzuqi ketika itu menjabat sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Konflik semakin meruncing menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2014.
"Karena kasus itu, saya ini ditinggalkan oleh wakil-wakil ketua saya, sekretaris saya di Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Jepara," kata Marzuqi di rumah dinasnya, Selasa (4/12/2018). (syam/TN)
Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi di Polda Jateng
Reviewed by samsul huda
on
December 06, 2018
Rating:
Post a Comment