Suap Praperadilan Bupati Jepara, Basaria Panjaitan: Pengawasan Hakim Perlu Dibenahi - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Praperadilan Bupati Jepara, Basaria Panjaitan: Pengawasan Hakim Perlu Dibenahi







GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat.  Satu di antaranya adalah pengawasan hakim.
Menurut  Basaria, pengawasan hakim masih menjadi hal yang perlu dibenahi. Terbukti Lasito, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjadi tersangka akibat menerima suap dari pihak-pihak yang berperkara.
Dengan pengawasan seperti sekarang ternyata masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan suatu keuntungan pribadi ataupun kelompoknya.
‘’Maka dengan ini saya pastikan, bahwa jawaban saya tentang disiplin hakim masih diperlukan pengawasan super ketat. Bahkan harus terus menerus ditingkatkan," kata Basaria Panjaitan ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2018).
Ia mengatakan hal itu sehubungan ditetapkannya Lasito, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai tersangka penerima suap dari pihak-pihak yang berperkara.
Adalah Bupati Jepara Ahmad Marzuqi pihak yang perperkara itu. Tahun 2017, Bupati Marzuqi ditetapkan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi dana bantuan partai politik tahun 2011-2014 yang diterima DPC PPP Jepara. Ia memperadilankan ketetapan statusnya tersebut ke PN Semarang dan menang.
Ahmad Marzuki adalah Bupati Jepara periode 2017-2022 . Dia dan hakim PN Semarang Lasito resmi menyandang status tersangka setelah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan melalui konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2018).
Namun penyidik KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Sebab KPK masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi lain.

"Tersangka AM (Ahmad Marzuqi) dan LAS (Lasito) belum ditahan karena tim kita masih di lapangan. Mereka masih di Semarang melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi," ujar Basaria.
Dikatakan, setelah saksi-saksi selesai diperiksa, kemungkinan baru mengarah pada penahanan tersangka. (syam/TN)

Suap Praperadilan Bupati Jepara, Basaria Panjaitan: Pengawasan Hakim Perlu Dibenahi Suap Praperadilan Bupati Jepara, Basaria Panjaitan: Pengawasan Hakim Perlu Dibenahi   Reviewed by samsul huda on December 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD