Suap Praperadilan Bupati Jepara, Basaria Panjaitan: Pengawasan Hakim Perlu Dibenahi
GTOPNEWS.COM – Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, bahwa Mahkamah
Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang
cukup berat. Satu di antaranya adalah pengawasan
hakim.
Menurut Basaria, pengawasan hakim masih menjadi hal
yang perlu dibenahi. Terbukti Lasito, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang
menjadi tersangka akibat menerima suap dari pihak-pihak yang berperkara.
Dengan pengawasan seperti sekarang ternyata masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan suatu keuntungan pribadi ataupun kelompoknya.
‘’Maka dengan ini
saya pastikan, bahwa jawaban saya tentang disiplin hakim masih diperlukan pengawasan
super ketat. Bahkan harus terus menerus ditingkatkan," kata Basaria
Panjaitan ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2018).
Ia mengatakan hal itu sehubungan ditetapkannya Lasito, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai tersangka penerima suap dari pihak-pihak yang berperkara.
Adalah Bupati Jepara
Ahmad Marzuqi pihak yang perperkara itu. Tahun 2017, Bupati Marzuqi
ditetapkan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi dana bantuan partai
politik tahun 2011-2014 yang diterima DPC PPP Jepara. Ia memperadilankan
ketetapan statusnya tersebut ke PN Semarang dan menang.
Ahmad Marzuki adalah
Bupati Jepara periode 2017-2022 . Dia dan hakim PN Semarang Lasito resmi
menyandang status tersangka setelah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
mengumumkan melalui konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis
(5/12/2018).
Namun penyidik
KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Sebab KPK masih
melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi lain.
"Tersangka AM (Ahmad Marzuqi) dan LAS (Lasito) belum ditahan karena tim kita masih di lapangan. Mereka masih di Semarang melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi," ujar Basaria. Dikatakan, setelah saksi-saksi selesai diperiksa, kemungkinan baru mengarah pada penahanan tersangka. (syam/TN) |
Suap Praperadilan Bupati Jepara, Basaria Panjaitan: Pengawasan Hakim Perlu Dibenahi
Reviewed by samsul huda
on
December 06, 2018
Rating:
Post a Comment