Kementerian PUPR Putus Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Penyuap Proyek SPAM
GTOPNEWS.COM - Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) segera memutus kontrak kerja dengan
penyedia jasa (Perseroan Terbats-red) pada pekerjaan proyek sistem penyediaan
air minum (SPAM) yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan
Umum Penataan Ruang (PUPR) Endra S Atmawidjaya mengatakan, ada beberapa proyek
yang kini tengah didalami KPK terkait suap dalam proses tendernya. Yaitu proyek
SPAM Umbulan-3 Pasuruan Jatim, Toba 1, Lampung, Katulampa, dan Palu, Sigi, Donggala.
"Kini Tim Teknis
Kementerian PUPR tengah mengkaji terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan
penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku," kata Endra S Atmawidjaja di Jakarta, kemarin.
Putus kontrak kerja itu
menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap empat oknum Satker
Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR pada Jumat
(28/12/2018).
OTT itu menurut Menteri
PUPR Basuki Hadimuljono merupakan kado pahit bagi kementeriannya pada akhir
tahun anggaran ini. Padahal dalam setiap kesempatan, pihaknya selalu
mengingatkan kepada Satker di jajarannya untuk menghentikan praktik korupsi,
ijon, penggelembungan dan pemborosan dalam membelanjakan uang negara.
Endra memastikan bahwa
peristiwa ini akan menjadi momentum untuk meningkatakn pengawasan dalam proses
pengadaan barang dan jasa di jajaran Kementerian PUPR. Dengan itu diharapkan
menjadi lebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel. Dan untuk
meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal
agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
Delapan orang telah ditahan
guna menjalani pemeriksaan yang lebih intensif. Dari kedelapan orang tersebut,
empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap kepada pegawai Kementerian PUPR
yaitu Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily
Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma dan Direktur
PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Adapun empat lainnya
merupakan pegawai Kementerian PUPR yang diduga menerima suap. Mereka adalah Kepala
Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) SPAM Lampung
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPKom SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah,
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPKom SPAM Toba 1 Donny
Sofyan Arifin. (syam/TN)
Kementerian PUPR Putus Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Penyuap Proyek SPAM
Reviewed by samsul huda
on
December 31, 2018
Rating:
Post a Comment