Ketua KPK Agus Rahardjo: Korupsi PNS Selalu Terkait Proyek, Perizinan & Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Agus Rahardjo: Korupsi PNS Selalu Terkait Proyek, Perizinan & Jual Beli Jabatan




GTOPNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, kasus-kasus korupsi selalu tidak lepas dari peran pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan korupsi terbesar dilakukan PNS itu, terkait dengan suap dan proyek pengadaan barang/jasa.

"Kasus paling besar menimpa negeri ini pertama adalah kasus suap dan kedua pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di area car free day Bekasi, Jl Ahmad Yani, Bekasi, Minggu (9/12/2018).
Ia mengatakan hal itu dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018.
Ketua KPK itu Agus mengatakan, bahwa kasus korupsi PNS lainnya adalah jual beli jabatan, termasuk di dalamnya kenaikan pangkat, mutasi maupun promosi jabatan. Menurutnya hal ini sering terjadi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan daerah (Pemda).
Selain suap proyek pengadaan barang/jasa, kata Ketua KPK Agus, korupsi PNS juga terjadi di sektor perizinan yang kadang-kadang untuk mendapatkan sesuatu dengan diwarnai fee. ‘’Yang sering terjadi temen-temen di SKPD yang mau naik jabatan, promosi, mutasi, bayar. Termasuk perizinan main fee, itu juga nggak boleh. Dilaporkan saja kalau ada yang seperti itu," ujar Agus. 
Menurut Ketua KPK Agus, korupsi akan lebih cepat ditindak bila orang di sekitar yang melaporkan. Yaitu kepala dinas, sekretaris daerah (Sekda), wakil kepala daerah maupun kepala daerahnya. Oleh karena itu, masyarakat dan jajaran pemerintah diminta untuk ikut mengontrol dan kemudian melaporkan.
"Saya mendorong masyarakat agar penyimpangan-penyimpangan seperti itu dilaporkan. Sebab mereka sudah diingatkan tetapi tidak berubah,’’ ujarnya.
Pihaknya mengakui, bahwa laporan korupsi PNS yang paling manjur, paling akurat, adalah dari orang sekitarnya. Jadi kenapa KPK bisa menangkap, karena yang melaporkan langsung kepala dinasnya, sekdanya, wakil kepala darahnya dan lainnya dengan data valid.
Kerja dan jabatan kata Ketua KPK Agus, merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan. Maka diharapkan dapat dijalankan dengan jujur.
"Kerjalah yang amanah. Sebab hal itu juga akan dipertanggungjawabkan pada saat nanti kita kembali menghadap Tuhan YME. Karenanya harus betul-betul lurus, dipercaya rakyat, dan jujur," jelasnya. (syam/TN)

Ketua KPK Agus Rahardjo: Korupsi PNS Selalu Terkait Proyek, Perizinan & Jual Beli Jabatan Ketua KPK Agus Rahardjo: Korupsi PNS Selalu Terkait Proyek, Perizinan & Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on December 10, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD