KPK Kutuk Keras Pelaku Suap Proyek Penyediaan Air Minum di Daerah Bencana
GTOPNEWS.COM –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah
pejabat Direktorat Jenderal (DItjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan
Umum Perumahan Rakyat (PUPR). OTT itu terkait dugaan suap proyek pembangunan
sistem penyediaan air minum (SPAM).
"Peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jumat (28/12) malam terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2019) dini hari. |
Pihaknya mengutuk
keras peristiwa tangkap tangan itu. Sebab dugaan suap tersebut salah satunya untuk
proyek SPAM di daerah bencana di Sulawesi Tengah.
"KPK mengutuk keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami," ujar Saut. |
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 21 orang. Dari 21 orang itu, 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 8 orang tersangka, 4 di antaranya merupakan pejabat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPKom SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPKom SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPKom SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Sedangkan 4 orang lainnya dari pihak swasta yakni Dirut dan Direktur PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto serta Lily Sundarsih. Kemudian dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo. (syam/TN)
KPK Kutuk Keras Pelaku Suap Proyek Penyediaan Air Minum di Daerah Bencana
Reviewed by samsul huda
on
December 30, 2018
Rating:
Post a Comment