KPK Pantau Kasus Suap Proyek Rp 300 Miliar Yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Kalteng
GTOPNEWS.COM - Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berinisial HA ditetapkan
Kejari Barito Selatan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur senilai Rp
300 miliar. KPK terus memantau penanganan kasus itu. Bahkan dilaporkan segera
minta supervisi atas penanganan kasus tersebut.
"Kami sudah menerima surat dari KPK. Kami diminta hadir di KPK, Senin (17/12) untuk memaparkan terkait kasus itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan (Barsel) Douglas Oscar Berlian Riwoe di Buntok sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/12/2018). Kajari Douglas mengatakan, bahwa pihaknya akan mengirimkan tim beranggotakan tiga orang penyidik Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Mereka inilah yang nantinya memaparkan kasus dugaan suap proyek multiyears itu di KPK. "Semuanya nanti akan dipaparkan di KPK, termasuk rekening-rekeningnya akan dibuka semuanya," ujar Douglas. |
Dalam kasus ini,
lanjut dia, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni salah satu
pejabat berinisial HA. Dia ini adalah Wakil
Ketua DPRD Barito Selatan dan satu orang dari PT Tirta Dhea Adonnic Pratama
(TDAP) berinisial S.
Tersangka berinisial S sudah diperiksa, Senin (10/12), namun karena tidak ada didampingi kuasa hukum, akhirnya pemeriksaan sebatas menanyakan kesedian dan tidaknya memberikan keterangan. " Undang-Undang KUHP mengharuskan, bahwa ancaman hukuman 5 tahun ke atas wajib didampingi kuasa hukum, sehingga pemeriksaan distop sementara. Namun tersangka berinisial S langsung kami tahan," jelasnya. |
Sedangkan pemeriksaan
terhadap tersangka HA dijadwalkan pada hari Selasa (11/12), yang bersangkutan tidak
hadir. Padahal yang sebelumnya berjanji akan hadir ke Kejari Barsel. (syam/TN)
KPK Pantau Kasus Suap Proyek Rp 300 Miliar Yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Kalteng
Reviewed by samsul huda
on
December 13, 2018
Rating:
Post a Comment