KPK Segel Tiga Ruang Kemenpora
GTOPNEWS.COM – Satgas KPK menyegel
tiga ruang kerja di Gedung PPITKON Kemenpora. Tiga ruang kerja itu adalah ruang
Deputi IV, ruang Asdep Olahraga Prestasi, dan ruang staf.
Penyegelan dilakukan untuk
mengamankan barang bukti (BB) yang diduga tersimpan di sejumlah ruang kerja
itu. Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, ada tiga pejabat dan
dua orang staf Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga yang dibawa Tim
Satgas KPK untuk dimintai keterangan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan.
Kemenpora, lanjut Gatot,
belum mengetahui apakah pejabat dan sejumlah staf Kemenpora hanya akan dimintai
keterangan oleh KPK dan untuk berapa lama.
"Apakah mereka akan
terus berlanjut di KPK saya tidak tahu. Kami menunggu perkembangan kasus ini
dalam waktu 24 jam. Kesimpulan akan diketahui setelah KPK menyampaikan
pengumuman," kata Gatot.
Ia juga tidak ingin
menghubungkan apakah kasus OTT itu, terkait verifikasi anggaran pengadaan
peralatan olahraga.
"Kami tidak ingin
berandai-andai. Kami masih belum jelas masalah apa yang menyebabkan sehingga
ada OTT," ujarnya.
Deputi IV (Mulyana) adalah
seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan
pejabat eselon IV dan dua staf.
Gatot
memastikan persiapan cabang-cabang olahraga untuk mengikuti SEA Games 2019
tidak terpengaruh OTT itu.
"S
aya kira persiapan
SEA Games akan tetap berjalan. Tapi, itu tergantung dari kebijakan Menpora
nanti bagaimana. Apakah akan ada pejabat sementara," ucap Gatot. (syam/TN)
KPK Segel Tiga Ruang Kemenpora
Reviewed by samsul huda
on
December 19, 2018
Rating:
Post a Comment