KPK Tahan Sekda Dumai dan Dirut PT Mawatindo Tersangka Korupsi Jalan Bengkalis - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Sekda Dumai dan Dirut PT Mawatindo Tersangka Korupsi Jalan Bengkalis






GTOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015. Keduanya adalah Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir (MNS) dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar (HOS).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan akan dilakukan selama 20 hari. Keduanya ditahan di rutan yang berbeda. "KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap dua tersangka di kasus Bengkalis, yaitu MNS ditahan di (Rutan) Guntur dan HOS ditahan di Rutan Salemba," kata Febri di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. Mereka adalah Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Keduanya diduga terlibat dakam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek tersebut berlangsung.
Keduanya ditahan setelah diperiksa beberapa jam di Gedung KPK Jakarta Selatan. (syam/TN)

KPK Tahan Sekda Dumai dan Dirut PT Mawatindo Tersangka Korupsi Jalan Bengkalis KPK Tahan Sekda Dumai dan Dirut PT Mawatindo Tersangka Korupsi Jalan Bengkalis Reviewed by samsul huda on December 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD