KPK Targetkan Kasus Besar: BLBI, RJ Lino, Satar, Century, e-KTP Tuntas di Tahun 2019
GTOPNEWS.COM – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji
bakal menuntaskan sejumlah kasus besar yang belum berhasil diselesaikan di
tahun 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kasus-0kasus besar itu, akan
dituntaskan sebelum masa jabatannya habis pada tahun 2019. Kasus itu di
antaranya ialah dugaan korupsi dengan tersangka RJ Lino hingga kasus Bank
Century.
"Ada beberapa yang ditanyakan terkait kasus belum tuntas. Dalam banyak
kesempatan kasus tadi disebutkan, Pak Lino, Pak Satar, BLBI, Century, e-KTP,
itu selalu kami sampaikan masih berproses. Mudah-mudahan sebelum kami
mengakhiri tugas di KPK, kasus itu bisa kami tuntaskan," kata Agus di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Ia mengatakan hal itu ketika menyampaikan hasil kinerja KPK tahun 2018. Pihaknya memastikan bahwa semua kasus tengah berproses. Dia mengatakan, KPK tidak punya wewenang menghentikan penyidikan perkara.
Ia mengatakan hal itu ketika menyampaikan hasil kinerja KPK tahun 2018. Pihaknya memastikan bahwa semua kasus tengah berproses. Dia mengatakan, KPK tidak punya wewenang menghentikan penyidikan perkara.
"Semua sedang
proses tidak ada satupun yang berhenti," ujar Agus.
|
Selain itu, KPK juga
bicara soal target kinerja di tahun 2019. KPK menargetkan bisa menangani 200 kasus
tahun depan.
"Target itu menjadi komitmen kami tahun depan. Kalau tahun ini dan sebelumnya, bisa 100. Bahkan capaiannya sudah lewat 100 kasus," jelasnya.
KPK merencanakan membagi penanganan pengembangan perkara di tahun 2019 ke penegak hukum lainnya. Untuk itu, KPK akan memberi bantuan pendanaan ke penegak hukum lain jika terjadi pembagian penanganan perkara.
"Mengenai pembagian kasus atau pembagian perkara kita memang sedang dipikirkan. Apalagi kalau kita melihat hari ini teman-teman kejaksaan karena masalah anggarannya Kajari hanya bisa tangani 1 kasus karena itu beberapa kasus yang ada di kita itu kita ambil permulaanya di KPK tapi kalau ada lanjutannya kita serahkan ke Kajari atau Kajati setempat," ucap Agus.
Pihaknya berharap penanganan kasus di 2019 bisa berjalan lancar karena amanat di UU KPK bisa mengkorodinasikan, menarik atau melimpahkan. Tentunya kalau berbicara seperti ini anggaran KPK akan dibantukan ke lembaga penegak hukum lainnya kalau melakukan pelaksanaan tindak lanjut kasus yang ditangani KPK. (syam/TN)
"Target itu menjadi komitmen kami tahun depan. Kalau tahun ini dan sebelumnya, bisa 100. Bahkan capaiannya sudah lewat 100 kasus," jelasnya.
KPK merencanakan membagi penanganan pengembangan perkara di tahun 2019 ke penegak hukum lainnya. Untuk itu, KPK akan memberi bantuan pendanaan ke penegak hukum lain jika terjadi pembagian penanganan perkara.
"Mengenai pembagian kasus atau pembagian perkara kita memang sedang dipikirkan. Apalagi kalau kita melihat hari ini teman-teman kejaksaan karena masalah anggarannya Kajari hanya bisa tangani 1 kasus karena itu beberapa kasus yang ada di kita itu kita ambil permulaanya di KPK tapi kalau ada lanjutannya kita serahkan ke Kajari atau Kajati setempat," ucap Agus.
Pihaknya berharap penanganan kasus di 2019 bisa berjalan lancar karena amanat di UU KPK bisa mengkorodinasikan, menarik atau melimpahkan. Tentunya kalau berbicara seperti ini anggaran KPK akan dibantukan ke lembaga penegak hukum lainnya kalau melakukan pelaksanaan tindak lanjut kasus yang ditangani KPK. (syam/TN)
KPK Targetkan Kasus Besar: BLBI, RJ Lino, Satar, Century, e-KTP Tuntas di Tahun 2019
Reviewed by samsul huda
on
December 25, 2018
Rating:
Post a Comment