KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasha Tersangka TPPU - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasha Tersangka TPPU




GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasha (MKP) sebagai tersangka. Kali ini Mustofa ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta kekayaan yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Mustofa sudah dijerat sebagai tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi dan penerimaan gratifikasi hingga Rp 34 miliar. Hasil gratifikasi tersebut diduga disamarkan Mustofa dalam bentuk tanah dan lainnya atas nama orang lain.
"KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang atas harta kekayaan yang diketahui dari hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang dilakukan tersangka MKP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Febri mengatakan, Mustofa diduga menyimpan uang secara tunai. Bahkan sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan dan melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV. Musika, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus utang bahan atau beton.
Selain itu, Mustofa diduga menempatkan, menyimpan dan membelanjakan hasil penerimaan gratifikasi berupa uang Rp 4,2 miliar. Dan memiliki kendaraan roda empat sebanyak 30 unit atas nama pihak lain, kendaraan roda dua sebanyak dua unit atas nama pihak lain, dan jetski sebanyak lima unit.
"Aset-aset itu kini sudah disita KPK. Penyitaan tersebut berlangsung ketika dalam penggeledahan sejumlah tempat beberapa waktu lalu," ujar Febri.
Atas perbuatannya, Mustofa disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (syam/TN)

KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasha Tersangka TPPU KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasha Tersangka TPPU Reviewed by samsul huda on December 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD