KPK Tetapkan Tersangka Dari Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara
GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Jepara, Jawa
Tengah. Penggeledahan itu dilakukan karena dimulainya penyidikan. Menurut
KPK, penyidikan tersebut dilakukan karena sudah ada tersangka yang
ditetapkan.
"Penggeledahan hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Dan penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). |
Pihaknya belum dapat menjelaskan siapa tersangka dari penyidikan itu. Febri mengatakan, pengumuman mengenai identitas tersangka tersebut akan dilakukan melalui konferensi pers. "Kasusnya apa, tersangkanya siapa, belum bisa disampaikan sekarang," ujar Febri. |
Diperoleh keterangan, penggeledahan
di kantor Bupati Jepara itu, terkait dengan dugaan suap kepada hakim dalam
putusan praperadilan atas SP3 Kejaksaan Tinggi Jateng tahun 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo kepada awak media mengatakan, diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang tahun 2017. (syam/TN)
Ketua KPK Agus Rahardjo kepada awak media mengatakan, diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang tahun 2017. (syam/TN)
KPK Tetapkan Tersangka Dari Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara
Reviewed by samsul huda
on
December 04, 2018
Rating:

Post a Comment