KPK Usut Dana Hibah Lain di Kemenpora
GTOPNEWS.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di
Kemenpora, Selasa-Rabu (18-19/12/2018) dini hari. Dalam OTT itu, Tim Satgas
KPK menangkap 12 orang atas dugaan kickback dana hibah dari Kemenpora kepada pengurus
KONI.
Dari OTT itu, kini
KPK tengah mengusut adanya dana – dana hibah lain yang mengalir dari
Kemenpora ke pihak-pihak lain .
Dalam OTT itu, KPK menangkap Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPKom), bendahara, dan dua orang staf di kantor Kemenpora, Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat. KPK juga menyegel tiga ruangan di Kemenpora, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.
Kini Deputi IV Mulyana,
pejabat PPKom Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanto, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan bendahara KONI Johnny E Awuy ditetapkan KPK
sebagai tersangka. Mereka kini ditahan KPK secara terpisah satu dengan yang lain di Rutan
KPK Cabang Jakarta.
|
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut di Kemenpora ada banyak dana hibah. Tidak
hanya ke KONI saja. Ada ke IOC, dan
lainnya. Pihaknya bisa mengetrace juga misalkan penggunaan dana Asian Games
kemarin, jadi akan ditelusuri tuntas. syam/TN)
KPK Usut Dana Hibah Lain di Kemenpora
Reviewed by samsul huda
on
December 20, 2018
Rating:
Post a Comment