KPK Usut Suap Lain Kalapas Sukamiskin
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya mengusut suap lain yang diterima
mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein Wahid Husein. Pengusutan
itu masih terkait izin dan jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin,
Bandung, Jabar.
Dijadwakan
Kalapas Sukamiskin nonaktif itu, akan menjalani sidang dakwaan Rabu, 5 Desember
2018 di Pengadilan Tipikor PN Bandung.
"Jaksa
KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan Kalapas Sukamiskin baik dari
terpidana Fahmi Dharmawansyah maupun terpidana lain," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(3/12/2018).
Diduga
Eks Kalaps itu, tak hanya menerima suap dari terpidana kasus suap pengadaan
satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah. Wahid
juga menerima suap dari terpidana kasus korupsi lainnya.
"Bentuk-bentuk
penerimaan beragam, mulai dari uang hingga barang berupa mobil, tas dan
lain-lain," ujar Febri.
Sebelumnya,
KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin
dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid
Husen.
Dalam
OTT itu, Satgas Penindakan KPK menemukan sel mewah dilengkapi pendingin udara,
pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut dihuni Fahmi Darmawansyah,
narapisana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan
Laut (Bakamla). (syam/TN)
KPK Usut Suap Lain Kalapas Sukamiskin
Reviewed by samsul huda
on
December 03, 2018
Rating:

Post a Comment