Maraknya Korupsi Kepala Daerah dan Hakim, Terkait Soal Integritas
GTOPNEWS.COM - Satu masalah utama yang disoroti Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
yakni soal integritas. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan,
maraknya korupsi kepala daerah dan hakim karena masalah di aspek integritas.
"Perilaku korup kepala daerah dan hakim nggak jauh-jauh. Hal itu hanya terkait dengan masalah integritas," kata Saut di Jakarta, Sabtu (8/12/2018). |
Ia mengatakan, masalah
integritas tak akan selesai jika dikembalikan ke individu. Karena itu, pihaknya
menitikberatkan kepada perbaikan sistem pengawasan.
Menurutnya, ada banyak jalan kea rah pengawasan. Di antaranya melalui kordinasi, supervisi, pencegahan, dan penindakan. KPK melakukan semua itu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini direalisasikan dengan menggunakan berbagai kegiatan atau acara, sistem, aplikasi Jaga, SPDP online, tunas integritas, alat peraga, guna menyadarkan perlunya menjauhi perilaku korup. Dalam bahasa KPK, katanya, integritas bisa dijabarkan dalam sembilan perilaku. Jika pejabat pemerintahan memiliki sembilan perilaku, korupsi di Tanah Air dengan sendirinya akan hilang. |
Dikatakan, dalam
bahasa KPK, 9 nilai-nilai integritas itu adalah jujur, peduli, mandiri,
disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil. Kalau sembilan nilai
ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari pada semua rakyat dan pejabat,
negara pasti cepat bersih.
Namun, Saut menyadari aspek pencegahan saja tidak cukup untuk membangun integritas. Cara terbaik, sambung dia, tetap pada aspek penindakan.
"Cara yang terbaik membangun integritas adalah konsisten mencari bukti lalu menghukum pelaku atau menindak, mendidik dan memberi pemahaman tentang korupsi dan perlunya integritas," ujar Saut.
Ditambahkan, sepanjang Januari-November 2018, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 27 kali. Berbagai pihak terjaring OTT itu, mulai dari anggota DPR, DPRD, gubernur, bupati, kadis bahkan hakim. (syam/TN)
Namun, Saut menyadari aspek pencegahan saja tidak cukup untuk membangun integritas. Cara terbaik, sambung dia, tetap pada aspek penindakan.
"Cara yang terbaik membangun integritas adalah konsisten mencari bukti lalu menghukum pelaku atau menindak, mendidik dan memberi pemahaman tentang korupsi dan perlunya integritas," ujar Saut.
Ditambahkan, sepanjang Januari-November 2018, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 27 kali. Berbagai pihak terjaring OTT itu, mulai dari anggota DPR, DPRD, gubernur, bupati, kadis bahkan hakim. (syam/TN)
Maraknya Korupsi Kepala Daerah dan Hakim, Terkait Soal Integritas
Reviewed by samsul huda
on
December 09, 2018
Rating:
Post a Comment