Modus Baru Korupsi Terkini, Menjurus Kongkalikong Kepala Daerah dan DPRD
GTOPNEWS.COM - Modus operandi tindak pidana korupsi setiap
tahun mengalami perkembangan sesuai tuntutan zamannya. Saat ini korupsi yang
kerap terjadi adalahmenjurus kongkalikong antara lembaga eksekutif dengan
legislatif.
Demikian dikatakian Juru Bicara Presiden Johan Budi saat melakukan safari politik dan kegiatan bersama pegiat antikorupsi di Kabupaten Trenggalek, Jatim. Ia menegaskan bahwa pergeseran dan perkembangan modus tipikor itu, sangat terasa dalam kurun lima tahun terakhir. |
"Saya pernah di
KPK, saya lihat lima atau enam tahun belakangan ini modus operandi korupsi tidak
lagi konvensional. Kalau dulu pengadaan barang dan jasa kemudian anggaran dimarkup,
tetapi sekarang saya lihat ada modus baru," kata Johan kepada awak media
di Cangkir Wening, Trenggalek, Sabtu (22/12/2018) malam.
Modus baru itu, kata Johan adalah perselingkuhan antara lembaga legislatif dengan eksekutif, yaitu Bupati, Wali Kota maupun Gubernur dengan pihak DPRD. Kondisi tersebut nyata terjadi dalam beberapa perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. |
Kongkalikong itu
sendiri terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari proses penganggaran APBD,
pengesahan hingga laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Bahkan ia menyebut
beberapa perkara yang ditangani KPK adalah terkait dengan LPJ kepala
daerah.
"Biasanya dalam praktik itu, pihak legislatif meminta sejumlah uang kepada kepala daerah agar laporannya diterima dan disahkan DPRD," ujarnya. (syam/TN)
"Biasanya dalam praktik itu, pihak legislatif meminta sejumlah uang kepada kepala daerah agar laporannya diterima dan disahkan DPRD," ujarnya. (syam/TN)
Modus Baru Korupsi Terkini, Menjurus Kongkalikong Kepala Daerah dan DPRD
Reviewed by samsul huda
on
December 23, 2018
Rating:
Post a Comment