OTT di Kemenpora, Imam Nahrowi Serahkan 3 Pejabatnya ke Proses Hukum KPK
GTOPNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam
Nahrawi mengaku terkejut, bahwa di kantornya terjadi operasi tangkap tangan
(OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan tiga pejabatnya ditangkap. Atas
penangkapan itu, Menpora Imam Nahrowi menyerahkan proses hukum yang menjerat
anak buahnya tersebut, ke KPK.
"Kami akan serahkan proses hukumnya ke KPK)," kata Imam di Jakarta, Rabu (19/12/2018). Menpora Imam Nahrowi sangat menyayangkan adanya OTT itu. Sebab beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mewanti-wanti semua staf Kemenpora untuk tidak main-main dengan anggaran. |
"Kami menyayangkan
sekali. Beberapa hari lalu saya briefing, jangan main-main dengan
anggaran ke semuanya. Saya juga heran, kaget, ya Allah ada saja ujiannya,"
ujar Imam.
Imam mengatakan akan menggelar jumpa pers di kantornya pukul 11.00 WIB terkait OTT ini. "Nanti pukul 11.00 WIB, saya jumpa pers," katanya. Sebelumnya, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Dia menunggu keterangan lebih jelas dari KPK. |
OTT itu mengamankan Deputi
IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. KPK juga
menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres dan ruang staf.
|
Dalam OTT ini sembilan
orang diamankan, termasuk pengurus KONI. OTT itu terkait dugaan fee dana hibah
ke KONI. KPK mengamankan uang Rp 300 juta dan kartu ATM yang isinya ratusan juta
rupiah. (syam/TN)
OTT di Kemenpora, Imam Nahrowi Serahkan 3 Pejabatnya ke Proses Hukum KPK
Reviewed by samsul huda
on
December 19, 2018
Rating:
Post a Comment