Pengembangan Penyidikan, KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Bakamla - GROBOGAN TOP NEWS

Pengembangan Penyidikan, KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Bakamla





GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam pengembangan penyidikannya menemukan tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan barang di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Adalah Direktur Manajer PT Rohde & Schwarz Indonesia Erwin Sya'af Arief yang ditetapkan KPK tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penganggaran di  Bakamla.
"ESY diduga secara bersama-sama atau membantu, memberi, atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat sesuatu dalam jabatanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Pemberian itu kata Febri, bertentangan dengan kewajibanya terkait proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla.  Menurut Febri, Erwin diduga menjadi perantara dana suap dari Direktur PT. Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada Fayakhun Andriadi yang saat itu anggota Komisi I DPR RI.  
Dalam kasus ini, Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap itu bertujuan memuluskan pembahasan penambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.
Fayakhun Andriadi divonis pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 4 bulan.
Adapun Fahmi Darmawansyah divonis 2,8 tahun dan pidana denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Peranan Erwin dalam kasus ini adalah menyediakan rekening bank sebagai tempat singgah dana suap dari Fahmi untuk Fayakhun. Atas perbuatannya, Erwin dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pembernatasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 56 KUHP. (syam/TN)

Pengembangan Penyidikan, KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Bakamla Pengembangan Penyidikan, KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Bakamla Reviewed by samsul huda on December 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD