Penyelwengan Dana Hibah KONI Diduga Persekongkolan Pejabat Kemenpora - GROBOGAN TOP NEWS

Penyelwengan Dana Hibah KONI Diduga Persekongkolan Pejabat Kemenpora



GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menduga ada persekongkolan antara pejabat Kemenpora dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) menyalahgunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi.
Ia mengatakan, modus praktik penyelewengan ini dilakukan dengan cara mengajukan prosal dari pengurus KONI kepada Kemenpora. Adapun alokasi dana hibah dari Kemenpora kepada KONI mencapai Rp 17,9 miliar.
"Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah itu, akal akalan dan tidak didasari dengan kondisi yang sebenarnya," kata Saut di Gedung KPK, Rabu (19/12/2018) malam.
Sebelum proposal diajukan kata Saut, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yakni sejumlah Rp 3,4 miliar..
Terkait kasus ini, KPK mengaku prihatin atas akal bulus dari para pejabat di lingkungan Kemepora dan KONI. Seharusnya, lanjut Saut, para pejabat tersebut bisa melakukan pembinaan terhadap para atlet untuk mendapatkan prestasi sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional.
"Para pejabat yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasioanal KONI," ujar Saut.
Dalam kasus penyelewengan dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta pada Selasa (19/12/2018) kemarin. Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (syam/TN)

Penyelwengan Dana Hibah KONI Diduga Persekongkolan Pejabat Kemenpora Penyelwengan Dana Hibah KONI Diduga Persekongkolan Pejabat Kemenpora Reviewed by samsul huda on December 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD